tirto.id - Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun Supriyanto menjelaskan semua biaya kesehatan bagi penumpang KA Sancaka yang mengalami luka atau terdapat masalah kesehatan akan ditanggung oleh PT KAI melalui PT Jasa Raharja dan PT Jasindo.
"Penumpang KA Sancaka yang mengalami kondisi sakit akibat musibah kemarin, bisa menghubungi stasiun terdekat dengan menunjukan tiket keretanya. Maka akan kita bantu," ujar Supriyanto, Selasa (10/4/2018) sebagaimana diberitakan Antara.
Supriyanto juga menjelaskan, apabila telah berobat sendiri maka biaya akan diganti oleh PT KAI melalui kantor Jasa Raharja terdekat agar lebih mudah.
Ia menambahkan, selain kerugian jatuhnya korban jiwa dan luka dari pihak PT KAI, kerugian lain yang diderita perusahaan milik negara tersebut adalah kondisi lokomotif, kereta pembangkit, dan kereta penumpang yang rusak.
Selain itu, juga kerusakan jalur berupa bantalan beton hingga ratusan buah dan rel sepanjang 200 meter yang harus diperbaiki.
Saat ini PT KAI Daop 7 Madiun terus melakukan percepatan perbaikan rel KA di lokasi kecelakaan. Perbaikan tersebut bertujuan agar kondisi jalur segera pulih seperti semula.
Sehingga, jalur bisa segera dilewati perjalanan KA dengan kecepatan normal, yakni mencapai 80 hingga 90 kilometer per jam. Saat ini kecepatan KA saat melintasi titik jalur tersebut masih rendah, yakni kisaran 10 sampai 20 kilometer per jam.
Diberitakan sebelumnya, KA Sancaka relasi Yogyakarta-Surabaya bertabrakan dengan truk di perlintasan tanpa palang pintu antara Stasiun Kedungbanteng-Walikukun.
Lokasi tabrakan itu tepatnya di wilayah Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Insiden tabrakan kereta Sancaka dengan truk itu terjadi pada pukul 18.25 WIB, Jumat (6/4/2018).
Kecelakaan tersebut mengakibatkan Mustofa, masinis KA meninggal di lokasi kejadian dan asisten masinis, Hendra Wahyudi mengalami luka berat. Kecelakaan itu juga merusakkan mobil Avanza yang parkir di sekitarnya. Selama jalur lumpuh, KA jalur selatan dialihkan melalui jalur utara.
Penulis: Yulaika Ramadhani
Editor: Yulaika Ramadhani